Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

24-01-2023 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Foto: Devi/Man

 

Menyambut tahun 2023, Komisi X DPR RI sepakat mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan Program Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dukungan berupa program prioritas nasional sekaligus pembiayaannya dinilai harus sejalan dengan penuntasan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Dalam Raker yang membahas ‘Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2023’, Komisi X meminta agar mutu pendidikan turut dinilai berdasarkan pada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.

 

“Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas,” ucap Dede, sapaan akrabnya.

 

Selain itu, mewakili Komisi X DPR RI, dirinya menekankan Kemendikbudristek agar mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun. Tidak hanya itu, pengawasan, baginya, juga perlu dilakukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar.

 

Terakhir, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu turut menekankan simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan percepatan program prioritas lainnya. Hal ini menjadi penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim meminta dukungan dari Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan. “Jadi tantangan (tahun 2023) sangat besar, di mana kebutuhan untuk membesarkan berbagai program kita semakin banyak dengan tantangan anggaran yang mempersulit keadaan. Jadi, mohon dukungan Komisi X untuk benar-benar bisa membantu aspek masalah dari sisi anggaran,” tandas Nadiem. (ts/rdn)

 

LIVE STREAMING - KOMISI X DPR RI RAKER DENGAN KEMENDIKBUDRISTEK RI


BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...